Kamis, 30 Oktober 2014

Perkembangan Ilmu Sosial

Posted by KTC | 05.49 Categories:
Pengantar
Ilmu sosial, demikian diistilahkan dan dijadikan nama baku yang berlaku di seluruh dunia. Semenjak sekolah dasar dan sekolah lanjutan tentunya Saudara sekalian telah mengenal istilah tersebut. Namun untuk semakin memperjelas pengertian mengenai ilmu sosial itu sendiri, perlu kita kaji secara mendasar disiplin ilmu sosial, kedudukannya, sejarah perkembangan, dan mengapa mahasiswa Jurusan Hubungan Internasional perlu mempelajari mata kuliah ini.
Bukan tanpa dasar bahwa mata kuliah ini menjadi program wajib bagi mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, khususnya di Universitas Padjadjaran. Selain bahwa trend ilmu-ilmu sosial makin menguat dengan perubahan dan tantangan zaman. Dinamika perkembangan ilmu sosial yang dimulai secara “resmi” akhir abad ke-19; perubahan tatanan masyarakat pasca revolusi industri, penguatan kesadaran akan diri dan kelompok, serta hubungan interpersonal dalam berbagai lingkup; meleburnya batas-batas wilayah negara pasca Perang Dunia ke-II; dan trend terbaru yaitu era globalisasi. Lintasan masa dan peristiwa tersebut semakin menguatkan pentingnya ilmu sosial untuk dikuasai mendampingi paradigma lain, yaitu teknik-teknologi ataupun ilmu alam.
Secara mikro, ilmu sosial menunjukkan identitas rumpun disiplin pada Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik. Luasnya lahan ilmu sosial untuk dipelajari membuat mata kuliah ini dipersempit berdasarkan silabus yang disusun. Silabus akan berkembang dalam perkuliahan: pembahasan konsep-konsep dasar dan mencoba mengaplikasikannya dalam tataran tulis-pendapat mahasiswa. Maka kuliah ini akan mendorong saudara sekalian untuk tidak sekedar menghapal melainkan juga melakukan analisis aktif dan mengeluarkan gagasan.
Teknis perkuliahan semacam ini memiliki dasar bahwa ilmu-ilmu sosial, bagaimanapun kurang dipandang bernilai di mata mahasiswa. Persepsi bahwa ilmu alam lebih bergengsi nampaknya masih kuat dan mengakar di kalangan mahasiswa. Sebagian lain menganggap bahwa ilmu sosial adalah “ilmu mudah” dan cukup dihapal saja. Perlu saudara sekalian ketahui bahwa persepsi demikianlah yang menyebabkan derajat ilmu sosial, khususnya di Indonesia, tertinggal dibandingkan ilmu sosial di negara lain. Tidak hanya itu, kalangan ahli sosial di Indonesia pun cenderung hanya sebagai pengguna teori-teori dari luar Indonesia yang dalam penerapannya kerap tidak sesuai dengan kebudayaan masyarakat Indonesia.
Sangat sedikit ahli sosial Indonesia yang mampu menggali, merumuskan, dan menyusun teori-teori ilmu sosial yang orisinil berasal dari kehidupan masyarakat Indonesia sendiri. Sebaliknya, para ahli sosial asing tertarik pada karakteristik masyarakat Indonesia sehingga mereka menjadi ahli tentang Indonesia dan mampu menelurkan teori-teori sosial tentang Indonesia. Para ahli asing tersebut kerap menjadi rujukan bagi ahli sosial Indonesia; ironis memang, “tuan rumah tidak tahu letak mejanya sendiri”. Namun itulah kenyataan, bahwa ahli sosial Indonesia tidak mengenali karakteristik masyarakat di mana ia hidup.
Keadaan ini diperparah oleh aplikasi teori yang salah kaprah. Dengan rujukan pada fenomena atau peristiwa yang berlaku pada negara lain, dalam hal kebijakan negara, acuan terhadap negara asing dicoba untuk diterapkan. Alih-alih memajukan yang terjadi malah menyengsarakan. Kebijakan yang salah kaprahpun seringkali dilakukan di negara ini. Minimnya pengusaan ilmu sosial membuat kebijakan tidak bertumpu pada cara hidup masyarakat. Akibatnya terjadi penyamarataan program pembangunan yang berorientasi “Jawa” yang mungkin tidak semuanya cocok untuk diterapkan di berbagai wilayah dan kebudayaan di Indonesia. Hal penting lainnya untuk “mengkaji ke dalam diri masyarakat Indonesia”, perlu dipahami bahwa dalam konteks kebudayaan, Indonesia yang memiliki lebih dari 12.000 pulau, 300 rumpun etnis dan bahasa, merupakan wahana ideal munculnya teori-teori ilmu sosial baik teori kecil, menengah (middle-range theory), ataupun teori besar (grand theory).
Konsepsi Ilmu Sosial
a.             Ilmu Pengetahuan
Ilmu sosial secara harfiah berarti ilmu yang membicarakan masyarakat. Ilmu atau ilmu pengetahuan berbeda dengan pengetahuan, apakah yang dikatakan ilmu pengetahuan? Ilmu pengetahuan merupakan kumpulan dari pengetahuan atau analisis manusia terhadap suatu fenomena. Pengetahuan merupakan produk manusia berupa analisis-analisis aktif maupun pasif. Soekanto (2003: 6) menyatakan pengeahuan merupakan kesan di dalam pikiran manusia sebagai hasil penggunaan panca inderanya.
Contoh pengetahuan analisis aktif:
Seseorang mendapati sebuah  batu yang sangat besar, secara aktif ia melakukan analisis bahwa batu tersebut lebih kuat daripadanya, maka ia pun menyembah batu tanpa perlu analisis lanjutan bahwa batu tersebut memberikan berkah bagi dirinya.
Contoh pengetahuan analisis pasif:
Seseorang mengetahui bahwa awan terletak di langit dan langit berada di atasnya. Ia tidak memerlukan analisis sama sekali untuk menyatakan mana langit dan mana awan
Pengetahuan tidak memerlukan suatu struktur sedemikian rupa. Pada dasarnya manusia  berkemampuan memiliki pengetahuan darimanapun sumbernya. Sifat pengetahuan merupakan penuntun manusia untuk mengembangkan suatu pengetahuan lainnya. Oleh karenanya pengetahuan dapat dikatakan merupakan bahan mentah terbentuknya ilmu pengetahuan.
Merujuk pada pendapat Soekanto (2003: 6) ilmu pengetahuan terdiri dari empat elemen, yaitu 1) pengetahuan yang tersusun secara 2) sistematis, menggunakan atau 3) hasil pemikiran yang selalu dapat 4) diperiksa dan ditelaah secara kritis untuk menyempurnakannya. Artinya berdasarkan empat elemen tersebut ilmu pengetahuan bukanlah suatu yang statis melainkan dinamis bergantung pada pengetahuan, sistematika, pemikiran, dan penelaahan yang lebih lanjut. Ilmu pengetahuanpun bersifat akumulatif.
Masyarakat Eropa pada abad pertengahan memiliki pengetahuan bahwa matahari mengelilingi bumi. Pengetahuan tersebut berubah tatkala Copernicus melakukan serangkaian analisis yang tersistematikakan dalam logika pemikiran aritmatik. Bumilah yang mengitari matahari. Dikemudian hari, melalui serangkaian penelahaan diketahui bahwa dalam peredaran mengelilingi matahari bumi pun memiliki rotasinya sendiri. Penelahaan lebih lanjut menunjukkan tidak hanya bumi yang mengitari matahari, ada sekurangnya 8 planet turut mengitari matahari dan mataharipun beredar mengelilingi tata surya yang lebih besar; dan begitupun ke sembilan planet lainnya.
Bagaimanakah dengan ilmu (pengetahuan) sosial? Mengacu pada pendapat Soekanto (2003: 6) maka ilmu sosial pun memiliki elemen dan sifat yang sama: dinamis dan akumulatif, senantiasa berubah, dan selalu dapat ditelaah. Elemen-elemen tersebut membentuk suatu paradigma atau cara-cara pemecahan teka-teki khususnya dalam mengkaji masyarakat. Dalam bukunya yang terkenal dan masih sering dijadikan acuan para ahli ilmu pengetahuan, yakni The Structure of Scientific Revolution (1972) Thomas Kuhn menyatakan bahwa elemen-elemen di atas dapat dianggap merupakan model ideal bangunan ilmu pengetahuan. Kuhn (1972: 78) berpendapat bahwa ilmu pengetahuan akan bergeser bila dalam penelahaannya didapat temuan yang lain yang memperbaiki bangunan ilmu yang telah ada. Dalam ilmu pengetahuan normal, seorang ilmuwan mungkin berhadapan dengan fenomena baru dan tak terduga yang menghasilkan suatu tipe unsur ilmu pengetahuan baru yang melengkapi ilmu pengetahuan yang ada sebelumnya.
Sifat ilmu yang dinamis dan akumulatif membuat bangunan ilmu semakin hari semakin berkembang, mantap, dan meluas. Inilah yang disebut khazanah ilmu pengetahuan. Serangkaian penelahaan dalam suatu bidang ilmu pengetahuan telah memudahkan para pelajar, mahasiswa, dan para ahli untuk mengambil tempat sebagai pembangun dan pengguna ilmu pengetahuan. Peluang terciptanya penambahan unsur dalam suatu ilmu pengetahuan makin terbuka bila kesempatan berpikir dan berkarya untuk ilmu pengetahuan cukup terbuka.
b.             Selayang Pandang Ilmu Sosial
Ilmu sosial lahir tidak jelas kapan waktunya, seiring dengan adanya manusia bermasyarakat tentu analisis dan penelahaan-penelahaan tentangnya terus berlangsung. Artinya ilmu sosial adalah ilmu yang cukup tua usianya. Perlu disadari bahwa kitab-kitab suci, tidak hanya secara dogma, secara ilmu pengetahuan di dalamnya implisit mendeskripsikan kondisi suatu masyarakat pada kurun waktu tertentu. Hal ini memberi petunjuk bahwa perhatian tentang masalah sosial telah ada semenjak lama; bukan resmi pasca revolusi industri.
Kisah-kisah yang termaktub dalam kitab suci menyiratkan suatu proses kehidupan sosial masyarakat, tentu dengan maksud mengajarkan suasana tertib sosial (social order). Adam dan Hawa merupakan masyarakat pertama yang diyakini oleh manusia, mengapa demikian? Masyarakat merupakan sekumpulan individu yang memiliki kepentingan tertentu dan tujuan yang sama. Bentuk terkecil dari masyarakat adalah keluarga. Berkaitan dengan Adam dan Hawa, bukankah mereka adalah keluarga? Jika ya maka mereka berdua adalah satu masyarakat.
Kisah Nuh, Yakub, Yusuf, hingga Muhammad pun secara implisit memiliki pengertian kehidupan sosial. Di dalam kisah-kisah tersebut digambarkan bagaimana kondisi sosial; proses-proses sosial yang menyangkut interaksi, sistem dan struktur sosial, sosialisasi yang terjadi; kebudayaan, kepribadian massa; suatu bentuk masyarakat majemuk, multikultur, dan monokultur; pranata sosial, pengendalian sosial, konformitas, penyimpangan (deviance). Selain itu juga digambarkan  lapisan dan kelas sosial, mobilitas sosial, kelompok, sistem kekerabatan, serta kekuasaan.
Secara ringkas, sejak manusia membentuk kelompok yang dinamakan masyarakat maka di saat itu ilmu sosial tumbuh. Dalam perkembangannya, sistematika ilmu serta metodeloginya mengalami penambahan dan penyempurnaan sehingga ilmu sosial mantap berdiri di samping ilmu pengetahuan lain.
Perkembangan zaman yang terus bergulir diyakini membawa manusia sampai pada peradaban berpikir kritis dengan menggunakan kemampuan panca inderanya. Revolusi industri membawa akibat berubahnya tatanan sosial masyarakat dunia (Eropa) saat itu. Ilmu sosial kemudian lebih berfokus pada perubahan-perubahan interaksi, struktur sosial, dan sistem masyarakat yang terjadi akibat revolusi industri.Hal ini menandai lahirnya sosiologi.
Di sisi lain, dari pusat peradaban besar dunia (Eropa dan Timur Tengah) muncul semangat ekspansi ke luar daerah tersebut. Penemuan-penemuan daerah baru yang memiliki cara hidup yang berbeda dengan standar Eropa dan Timur Tengah menjadi bahan kajian yang menarik. Catatan-catatan para pengelana seperti Ibnu Batuta, Marcopolo, dan Colombus tentang cara hidup masyarakat “dunia baru” mendorong lahirnya ilmu antropologi.
Tekanan demografi akibat bertambahnya penduduk dunia berhadapan dengan keterbatasan lahan pangan membuat masyarakat perlu melakukan strategi menanggulangi kekurangan pangan. Kekurangan pangan akan berdampak pada rentannya daya hidup suatu masyarakat. Alokasi dan distribusi pangan inilah yang menjadi cikal bakal lahirnya ilmu ekonomi.
Revolusi industri membuat struktur masyarakat berubah secara drastis. Aset-aset seperti lahan atau perusahaan yang pada masa sebelumnya menjadi milik raja dan bangsawan, dikuasai oleh pengusaha/swasta. Untuk menggerakkan aset tersebut para pengusaha atau pemilik modal memerlukan tenaga kerja. Tenaga kerja merupakan manusia-manusia yang bergerak menjalankan sistem yang ditentukan oleh pengusaha. Agar sistem dapat berjalan dengan baik maka pengusaha harus mampu mengatur tenaga kerjanya untuk dapat menjalankan usaha sesuai dengan keinginan pengusaha. Pengaturan tenaga kerja  tersebut melahirkan ilmu managemen.
Kekusaan negara (raja dan kaum bangsawan) sebagai regulator kehidupan sosial meluntur akibat revolusi industri. Golongan ini perlu melakukan tata aturan bagi masyarakat untuk melindungi kepentingan golongan dan kepentingan masyarakat sehingga kehidupan negara antara pemimpin dengan yang dipimpin dapat sinergis. Hubungan dengan negara-negara lain juga perlu ditingkatkan untuk memenuhi kebutuhan negara yang bersangkutan. Hubungan tersebut dapat berupa kerja sama atau juga konflik. Proses tersebut mendorong terbentuknya ilmu politik modern yang berkaitan dengan ilmu hukum tata negara dan hubungan internasional
Selayang pandang ilmu sosial dapat diteruskan berkaitan dengan era globalisasi kini. Pemahaman-pemahaman baru muncul dalam disiplin ilmu sosial berkaitan dengan “mengkerutnya dunia” karena kemajuan teknologi dan tingginya peradaban manusia. Mitos bahwa globalisasi membuat masyarakat dunia kembali pada “kondisi dunia datar” (flat earth society), di manapun juga bermukim suatu masyarakat, mau tidak mau mereka terkena imbas dari globalisasi. Peristiwa yang terjadi di New York hari ini, menit ini, detik ini, dalam beberapa saat sudah diketahui oleh Saudara-saudara yang bermukim di Jatinangor. Dunia seakan datar dan dilipat, di manakah orang yang tidak mengetahui bentuk botol dan warna Coca-cola? Justeru karena itulah ilmu sosial semakin dianggap penting untuk memandang dunia manusia era globalisasi.
Alih-alih menciptakan warga dunia satu kehidupan melalui globalisasi justeru di lain sisi paham lokalisasi muncul dan menguat. Identitas-identitas baru bermunculan dalam berbagai lingkup. Globalisasi menghasilkan paradoks, di satu sisi meleburkan batas-batas teritori namun di lain sisi menguatkan batas-batas identitas. Dan identitas ini melebur pula bersama batas teritori. Dapatkah Anda bayangkan bahwa satu perusahaan begitu berkuasa mengatur kehidupan satu negara? Itulah yang terjadi di masa sekarang. Fenomena tersebut merupakan satu dari sekian banyak fenomena yang harus ditelaah oleh ahli ilmu sosial atau setidaknya calon ahli ilmu sosial untuk menambah khazanah ilmu dan penemuan teori maupun aplikasinya di masa mendatang.
Walau perkembangan ilmu sosial sedemikian maju, namun bukan berarti harus meninggalkan konsep-konsep dasarnya. Dalam mata kuliah ini konsep-konsep dasar menjadi sangat penting dalam membantu Anda merumuskan suatu telahaan sosial. Konsep dasar, bagaimanapun perlu dipelajari bukan sekedar dihapal, tetapi dipahami dan diaplikasikan sesuai dengan disiplin ilmu yang Anda geluti, yaitu Hubungan Internasional. Selain konsep dasar, teori-teori sosial klasik dan kontemporer akan dituangkan juga dalam mata kuliah Dasar-dasar Ilmu Sosial.
C. Ilmu Sosial di Indonesia
Indonesia merupakan negara kepulauan terbesar dengan luas lautan sekitar 81.000 Km2  dengan jumlah penduduk yang besar. Penduduk Indonesia yang tersebar di berbagai pulau memiliki kebudayaan yang berbeda dan kemajemukan dalam sistem sosialnya. Di lain sisi, dalam wadah kesatuan negara, Indonesia memiliki payung kebudayaan Indonesia. Artinya Indonesia adalah bangsa yang majemuk, multikultur, dan sekaligus monokultur. Apa pentingnya ilmu sosial memandang hal tersebut? Justeru karena ketiga sifat inilah Indonesia merupakan gudang terbentuknya teori-teori ilmu sosial.
Dalam kehidupan sehari-hari bangsa Indonesia, kemajemukan mudah terlihat dari sisi ekonomi. Dapatkah Anda katakan bahwa kemampuan ekonomi bangsa Indonesia sama? Tentu jawabannya tidak. Ada yang memiliki kemampuan ekonomi tinggi, menengah, dan rendah. Setidaknya itulah jawaban singkat dari pertanyaan tersebut. Demikian pula dalam politik, tidak semua warga memiliki kesempatan berpolitik yang sama, selalu ada tingkatan elit dan akar rumput. Di setiap suku bangsa pembedaan-pembedaan tersebut selalu terjadi dan menunjukkan kemajemukan dalam berbagai tingkatan masyarakat.
Indonesia juga merupakan negara multi etnik, disadari ataupun tidak, dalam kehidupan sehari-hari seringkali kita berinteraksi dengan etnik lain sesama bangsa Indonesia. Sampai saat ini belum diperoleh data pasti jumlah kelompok etnik yang menghuni bumi Nusantara. Hildred Geertz, misalnya, menyebutkan bahwa di Indonesia hidup lebih kurang 300 kelompok suku bangsa yang memiliki bahasa dan identitas satu sama lain berbeda. Ini menunjukkan bahwa bangsa Indonesia memiliki banyak ragam kebudayaan atau masyarakat multikultural. Masing-masing kebudayaan sama kedudukannya, tidak ada yang lebih tinggi ataupun rendah. Masalahnya “kaca mata” yang dipakai seringkali bersifat kesukuan (etnosentris) sehingga pandangan bahwa kebudayaan A lebih tinggi daripada kebudayaan B nyata terjadi, terlebih setelah masa Orde Baru berkuasa selama 32 tahun.
Dibawah naungan Bhineka Tunggal Ika, bangsa Indonesia menyatakan satu kebudayaan, yakni kebudayaan Indonesia. Walaupun berbeda, bangsa ini memiliki rasa kesamaan tujuan dalam konteks bernegara. Kesadaran sebagai satu bangsa tertanam di setiap etnik. Terlepas dari kasus-kasus desintegrasi yang terjadi di beberapa wilayah di Nusantara, pada prinsipnya pengakuan sebagai satu bangsa dimiliki oleh warga negara yang menghuni Indonesia.
Sangat sulit untuk menelaah satu persatu masyarakat yang majemuk, multikultur, dan monokultur seperti Indonesia. Ruang publik menjadi arena bertemunya elemen masyarakat dan membangun interaksi sosial. Masalahnya cukupkah ruang publik tersebut tersedia di Indonesia? Meski dalam kekurangannya, Saudara-saudara akan lebih mudah mengobservasi proses sosial warga Indonesia melalui pendekatan ruang publik.
Permasalahan sosial yang terjadipun tidak kalah menarik untuk dikaji. Issue ketimpangan, gaya hidup, atau politik yang terjadi di Indonesia sangat beragam dan dinamis. Kehidupan sosial masyarakat Indonesia menyerupai sebuah panggung pertunjukan, demikian dikatakan oleh Clifford Geertz. Benedict Anderson bahkan menyebut Indonesia sebagai The Imagined Community. Kelas-kelas atau lapisan sosial yang tumbuh dalam masyarakat Indonesia menunjukkan pembedaan yang tajam dan masing-masing memiliki identitas masing-masing, saling bersentuhan namun tidak saling merembes antar lapisan tersebut.
Jauh-jauh hari ahli-ahli sosial asing telah mengidentifikasi Indonesia. Baik untuk kepentingan akademis maupun praktis. Banyak ahli sosial asing yang sangat paham mengenai Indonesia dan menemukan teori yang berasal dari masyarakat Indonesia, sebagai contoh Clifford Geertz merumuskan teori Abangan-Santri-Priyayi yang menunjukkan karakteristik kehidupan sosial di Indonesia. J.S Furnivall merumuskan teori masyarakat majemuk Indonesia yang terdiri dari bangsa Eropa sebagai lapisan teratas, di bawahnya terdapat warga asing non-Eropa, dan lapisan terbawah adalah kaum pribumi. Edward Brunner menghasilkan tesis tentang kebudayaan dominan yang hidup menaungi kebudayaan lain. Dari sisi praktis, Snouck C. Hurgronje menemukan teori atau formula memenangkan peperangan melawan bangsa Indonesia, yaitu kuasai agamawan dan kesadaran beragama. Masih banyak ahli sosial lain yang mempelajari dan merumuskan teori tentang Indonesia. Diplomat asing pun dibekali pengetahuan tentang seluk beluk Indonesia, sehingga saat bertugas sebagai diplomat di Indonesia mereka telah merasa mengenal betul kondisi Indonesia, kebudayaan, dan termasuk cara berdiplomasi untuk memenangkan tujuan negaranya. Di manakah ahli sosial Indonesia dan apa perannya?
 
DAFTAR PUSAKA : http://rushdiezhepa.blogspot.com/2012/08/perkembangan-ilmu-sosial.html

Sejarah Dan Ilmu-Ilmu Sosial

Posted by KTC | 05.45 Categories:
SEJARAH DAN ILMU-ILMU SOSIAL
Sejarah dan ilmu-ilmu sosial mempunyai hubungan timbal balik.  Sejarah diuntungkan oleh ilmu sosial dan sebaliknya.  Belajar sejarah tidak dapat dilepaskan dari belajar ilmu sosial, meskipun sejarah punya cara sendiri menghadapi objeknya.  Topik-topik baru dalam sejarah terpikirkan, berkat ilmu sosial.
Namun tujuan dan pendekatan dari sejarah dan ilmu sosial berbeda.  Tujuan sejarah ialah mempelajari hal-hal yang unik, tunggal, ideografis dan sekali terjadi dan pendekatannya itu diakronis, memanjang dalam waktu.  Ilmu sosial tertarik kepada yang umum, ajek, nomotetis, dan merupakan pola, dan pendekatannya sinkronis, melebar dalam ruang.  Sejarah mementingkan proses sementara ilmu sosial menekankan struktur.
 
A.       Kegunaan Sejarah Untuk Ilmu-Ilmu Sosial
Kegunaannya yaitu:
1.      Sejarah sebagai kritik terhadap generalisasi ilmu-ilmu sosial
Contohnya:  Buku the religion of china yang ditulis oleh Max Weber, Buku Kal Wittfogel, oriental despotism, yang berisi teori tentang hydraulic society.
2.      Permasalahan sejarah dapat menjadi permasalahan ilmu sosial
Contohnya:  Soedjito Sosrodihardjo menulis tentang struktur masyarakat Jawa,  Buku Barrington Moore, Jr., Social Origins of Dictatorship and Democracy: Lord and Peasant in the Making of the Modern World.
3.      Pendekatan sejarah yang bersifat diakronis menambah dimensi baru pada ilmu-ilmu sosial yang sinkronis
Contohnya:  Buku Clifford Geertz, yang berjudul Agricultural Involution: The Process of Ecological Change in Indonesia dan The Social History of an Indonesian Town
B.        Kegunaan Ilmu-Ilmu Sosial Untuk Sejarah
Pengaruh ilmu sosial pada sejarah dapat kita golongkan ke dalam 4 macam yaitu:
        Penggunaan ilmu sosial dalam sejarah itu bervariasi.  Variasi itu ialah
1.      Yang menolak sama sekali
2.      Yang menggunakan secara implisit
3.      Yang menggunakan secara eksplisit
4.      Yang campuran dan kekaburan batas
Yang menolak sama sekali penggunaan ilmu-ilmu sosial berpendapat:
1.      Karena penggunaan ilmu sosial akan berarti hilangnya jati diri sejarah sebagai ilmu yang diakui keberadaannya, jadi sejarah cukup dengan common sense (akal sehat, nalar umum, akal sehari-hari) dan penggunaan dokumen secara kritis.
2.      Karena penggunaan ilmu-ilmu sosial hanya akan menjadikan sejarah sebagai ilmu yang tertutup secara akademis dan personal.  Secara akademis, tanpa ilmu sosial, sejarah bersifat multidisipliner sedangkan dengan ilmu sosial, sejarah akan kehilangan sifat kemandiriannya sebagai the ultimate interdisciplinarian.  Secara personal, sejarah akan punya peristilahan teknis dan ini tidak menguntungkan.
        Adapun penggunaan ilmu-ilmu sosial meliputi:
1.      Konsep
Bahasa Latin conceptus berarti gagasan atau ide.  Sadar atau tidak, sejarawan banyak menggunakan konsep ilmu-ilmu sosial.
2.      Teori
Bahasa Yunani theoria berarti, diantaranya, “kaidah yang mendasari gejala, yang sudah melalui verifikasi”; ini berbeda dengan hipotesis.  Teori-teori dalam ilmu sosial banyak digunakan oleh sejarawan untuk membantu mengungkap sejarah.
3.      Permasalahan
Dalam sejarah banyak sekali permasalahan ilmu-ilmu sosial yang dapat diangkat menjadi topik-topik penelitian sejarah.
4.      Pendekatan
Pendekatan ilmu sosial digunakan oleh semua tulisan sejarah yang melibatkan penelitian suatu gejala sejarah dengan jangka yang relative panjang (aspek diakronis) dan yang melibatkan penelitian aspek ekonomi, masyarakat, atau politik (aspek sinkronis).
C.       Ilmu-Ilmu Sosial Berguna Untuk Sejarah
1.      Sosiologi
Perlunya mempelajari dan menguasai spesialisasi dalam sosiologi seperti sosiologi keluarga, sosiologi desa, dan sosiologi kota; teori-teori sosiologi seperti stratifikasi, revolusi, kekuasaan; konsep-konsep sosiologi, seperti mobilitas sosial, perubahan sosial, dan solidaritas; untuk menulis sejarah sosial.
2.      Ilmu politik
Dalam ilmu politik di antaranya ada istilah-istilah political culture, organisasi, system politik, demokrasi, konstitusi, bargaining, birokrasi, dan patron-client, kepemimpinan dan korupsi; kesemuanya itu perlu dikuasai untuk menulis sejarah politik.
3.      Antropologi
Disini akan ditekankan pada symbolic anthropology meskipun ada social anthropology.  Konsep-konsep yang perlu diketahui diantaranya ialah symbol, system kepercayaan, folklore, tradisi besar, tradisi kecil, enkulturasi, inkulturasi, primitive dan agraris; berguna ketika menulis tentang sejarah kebudayaan.
4.      Ekonomi
Sejarawan yang akan  melakukan penulisan sejarah ekonomi, harus menguasai konsep ilmu ekonomi meskipun sederhana.  Konsep-konsep seperti ekonomi makro, ekonomi mikro, ekonomi pembangunan, pemasaran, inflasi, devaluasi, agio, upah, gaji, biaya, bunga, nilai tambah, harga dan sewa harus dikuasai.
5.      Demografi
Yang harus diketahui oleh sejarawan, yang bukan demografer, demografi sebenarnya masih dalam jangkauan.  Dengan membaca buku-buku demografi orang akan mendapat feeling apa yang termasuk permasalahan demografi.  Konsep sederhana, seperti perkembangan penduduk, sensus, proyeksi, fertilitas, mortalitas, morbiditas, umur, jenis kelamin dan migrasi harus dikenal karena dapat membantu sejarawan dalam penelitan sejarah.
FAKTA SEJARAH
A.       Pendahuluan
Fakta merupakan unsur utama dalam penyusunan sejarah.  Tanpa fakta tentu saja sejarah tak mungkin disusun. Sejarawan mempunyai kebebasan dalam rekonstruksi.  Yang mengikat sejarawan hanyalah fakta dan tema yang dipilih sejarawan.  Adapun cara merekonstruksi fakta yaitu:
1.         Sumber sejarah, yaitu tulisan yang memuat suatu peristiwa sejarah
2.         Pelaku sejarah, yaitu orang yang secara langsung terlibat dalam pergulatan sejarah
3.         Saksi sejarah, yaitu orang yang mengetahui suatu peristiwa sejarah, tetapi tidak terlibat secara langsung.
B.        Hakekat Fakta
Fakta mewakili sesuatu yang benar-benar ada atau yang telah terjadi di masa lampau.  Aktivitas individu, tanggal peristiwa, lokasi tempat, ukuran obyek semuanya adalah fakta.  Pernyataan berupa fakta adalah proposisi yang dapat dibuktikan. Kebenarannya tergantung pada kehadiran bukti empiris.  Kebenaran atau kesalahan pernyataan dari fakta dapat dibuktikan oleh siapa saja yang ingin melakukannya.  Fakta menunjuk ke hal yang khusus daripada ke hal universal.  Konteks dimana fakta-fakta tersebut digunakan sangat berperan penting dalam menentukan fakta-fakta mana yang penting untuk dipelajari.
C.       Definisi Fakta
Definisi fakta dalam pemakaian sehari-hari yaitu apa yang benar-benar telah terjadi dan fakta sebagai bukti-bukti dari apa-apa yang telah benar-benar terjadi.  Namun, definisi tersebut bukanlah definisi yang tepat.  Secara singkat, dapat dijelaskan bahwa fakta adalah kesimpulan yang diperoleh dari bukti-bukti sejarah yang telah diuji kebenarannya (heuristik dan kritik).  Masalah kebenaran fakta bermunculan dikalangan sejarawan.  Persoalan sebenarnya yang dihadapi oleh sejarawan ialah bagaimana cara-cara yang bisa ditempuh sejarawan untuk membuktikan bahwa apa-apa yang telah disimpulkan itu menggambarkan peristiwa sebenarnya.
D.       Teori Kebenaran Korespondensi dan Koherensi
Ada dua teori kebenaran yang biasanya bisa dikaitkan dengan usaha pengujian kebenaran fakta tersebut, yaitu:
1.         Teori kebenaran korespondensi (correspondence theory of truth)
Teori korespondensi menyatakan bahwa sesuatu itu (suatu pernyataan) benar apabila sama dengan realitasnya (apa yang benar-benar telah terjadi).  Realitas dalam konteks sejarah adalah apa yang ada dalam uraian terdahulu disebut res gestae, yaitu apa yang benar-benar telah terjadi, suatu kenyataan seperti apa adanya yang tidak tergantung pada orang yang menyelidikinya, jadi adanya itu baik ada orang yang memikirkan ataupun tidak.
2.         Teori kebenaran koherensi (coherence theory truth)
Teori koherensi menyatakan bahwa sesuatu itu (suatu pernyataan) benar jika cocok dengan pernyataan-pernyataan lain yang pernah diucapkan atau dinyatakan dan kita terima kebenarannya.  Dasar pokok teori ini adalah bahwa pengetahuan bersifat sistematis.  Menurut teori koherensi fakta itu bukanlah sesuatu yang ada absolut, artinya dia ada apakah ada atau tidak campur tangan manusia, jadi sebagai sesuatu yang seolah-olah ada di suatu tempat dan kita saksikan atau kita pungut setiap saat kita menghendakinya serta sesuatu yang harus dibangun terlebih dahulu.  Fakta pada dasarnya adalah suatu pernyataan karena merupakan suatu konklusi saja dari suatu proses berpikir.
E.        Fakta dan Nilai
Dalam menghadapi fakta orang sering diarahkan oleh suatu penilaian (judgement), artinya menentukan fakta itu berdasarkan nilai tertentu, terutama nilai etik.  Disamping nilai etik, ada nilai agama, kelas sosial, rasial, etnisitas, seksual, ideologis dan lain sebagainya.
Faktor subyektif dalam fakta sering berasal dari nilai-nilai tersebut.  Norma dan nilai berperan pada penyeleksian fakta dan penginterpretasiannya.  Faktor nilai menentukan relevansi fakta terhadap konteks, juga kesepihakan, partisanship (sikap berat sebelah) dalam menggarap fakta.  Apabila nilai-nilai dibiarkan mempengaruhi pengolahan fakta, maka subyektivisme merajalela bahkan kejujuran ilmu pun mulai terlanggar. 
Fakta tidak perlu diwarnai dengan maksud yang disesuaikan dengan selera atau nilai subyektif, tetapi diungkapkan seperti apa adanya, terlepas dari segala kepentingan pribadi, golongan, ras, partai agama dan lain sebagainya. Diperlukannya distansi (penjarakan) antara penulis dan kekuasaan serta kepentingan yang sedang mempunyai kedudukan dan memegang kekuasaan.
Distansi juga dilakukan terhadap nilai-nilai kemanusiaan dan yang universal.  Fakta yang terlepas dari nilai itu tetap perlu dinyatakan sebagai fakta sejarah.
Dalam rangka penulisan sejarah, diperlukannya pemakaian sumber-sumber dan penyeleksian fakta-fakta yang sesuai dengan tema yang akan ditulis.  Koherensi dalam konstruk sejarah menuntut agar fakta mempunyai fungsi tertentu, sehingga dengan sendirinya fakta yang tidak berfungsi tidak dapat dicantumkan dalam konstruk.
PERIODISASI SEJARAH
Pembagian waktu merupakan pokok cerita sejarah.  Pembagian atas dasar pengelompokan ini, babakan dan waktu tertentu di dalam sejrah disebut:  babakan waktu atau pembagian waktu (waktu sejarah dibagi-bagi, dihimpun dna disusun dalam beberapa zaman), serialisasi (dari bahasa Inggris “serialization”, serial=babak) atau periodisasi (dari bahasa belanda “periodesering” periode=babak).  Babakan waktu memberi bentuk dan corak cerita sejarah.  Dasar-dasar penyusunan babakan waktu terletak pada pengaruh pandangan hidup sejarawan
Kajian periodisasi sejarah  melalui konsep ruang (dimensi spasial). dan konsep waktu (dimensi tomperer).  Mengungkap ikhtisar sejarah dapat melalui jiwa, pola, dan struktur urutan kejadian.  Ikhtisar sejarah disusun berdasarkan perkembangan politik, perekonomian, kesenian, agama, sosial budaya dan lain-lain.  Ikhtisar sejarah berguna untuk mengadakan tinjauan menyeluruh terhadap peristiwa-peristiwa dan saling berhubungan dengan berbagai aspek.
Jenis-jenis periodesasi yaitu (1) abad, (2) pergantian dinasti dan (3) kategori sejrah politik.  Pedoman yang digunakan untuk periodisasi yaitu; (1) keyakinan, (2) pandangan hidup, (3) filsafat, dan (4) agama. 
A.       Tujuan Periodisasi Sejarah:
a.       Memudahkan pengertian
b.      Melakukan penyederhanaan
c.       Memenuhi persyaratan sistematika ilmu pengetahuan
d.      Klasifikasi dalam ilmu sejarah
Dengan tujuan pembabakan waktu ini, maka akan jelaslah kerangka ceritanya dan kerangka cerita ini merupakan penjelmaan pandangan hidup, dasar filsafat serta tafsiran sejarawan.  Sebab tanpa penjelasan dan tafsiran, fakta-fakta masa lalu akan menjadi kronik, amal atau catatan detik-detik peristiwa.
B.        Kriterium Babakan waktu
Beberapa faktor yang dijadikan dasar kriterium antara lain sebagai berikut:
a.       Faktor geografis, menunjukkan lokasinya
b.      Faktor kronologis, menunjukkan waktu
c.       Babakan waktu atas dasar dinasti, keluarga raja atau Wamca
d.      Pembagian atas dasar agama
e.       Babakan waktu yang melukiskan perjuangan manusia
f.       Babakan waktu atas dasar ekonomi: melukiskan kehidupan manusia sebagai homo ekonomikus.
g.      Pembabakan waktu atas dasar evolusionisme, melukiskan gerak maju manusia menuju kesempurnaan hidup
h.      Faktor produksi sebagai dasar babakan waktu. 
Contoh babakan perkembangan manusia (versi di Eropa), sebagai berikut:
a.       Pra sejrah
b.      Kebudayaan kuno
c.       Bangsa-bangsa Stepa/Nomads
d.      Eropa Kuno (mengenal bahasa-bahasa)
e.       Yunani, Romawi Kuno
f.       Agama Budha
g.      Agama Zaman Al-Masih
h.      Agama Nasrani di Timur Tengah
i.        Agama Islam
j.        Kerajaan Allah
k.      Kerajaan manusia (1400-1800)
l.        Zaman Mesin berkuasa (abad ke-19)
m.    Zaman Massa berkuasa (abad ke-20)
Tipe Babakan melukiskan zaman tertentu:
a.       Zaman sebelum ada tulian
b.      Permulaan sejrah
c.       Sejarah kuno sebelum agama nasrani
d.      Zaman agama nasrani berkembang
e.       Zaman pertumbuhan agama protestan dan kapitalisme
f.       Zaman revolusi industri, ekspansi, kolonialisme dan imperialisme.
C.       Babakan Waktu Sejarah Indonesia
Sejarah Indonesia dengan sendirinya akan menyangkut kehidupan bangsa Indonesia sebagai keseluruhan dan kesatuan wilayah yang seutuhnya, sehingga tidak mengherankan apabila Pancasila yang terkandung dalam Pembukaan UUD 1945 ditetapkan sebagai dasar interpretasi sejarah Indonesia.  Hal ini tidak perlu diragukan lagi, karena Pancasila sebagai filsafat mempunyai nilai-nilai universal seperti ke-Tuhan-an yang Maha Esa dan Kemanusiaan yang adil dan beradab.
Adapun sejarah Indonesia itu melalui beberapa Zaman dibagi atas tiga babakan waktu.  Pertama, zaman praehistoria, bermula sejak terbentuknya Nusa dan Tubuh Indonesia dan berakhir ketika sejarah tentang bangsa Indonesia, yang dapat dibuktikan dengan bahan-bahan tulisan, yaitu pada permulaan tarikh Masehi.  Kedua yaitu zaman protohistoria (mula sejarah) yang bermula pada permulaan abad VII.  Semenjak itu bermulalah zaman historia sampai kepada zaman sekarang.  Ujung pangkal ketiga zaman tersebut di atas tidaklah sama di seluruh dunia, karena berhubungan erat dengan pemakaian huruf atau aksara yang memang tak sama pada berbagai daerah peradaban sejarah.
Contoh babakan waktu sejarah Indonesia, menurut buku “Geschiedenis van de Nederlandsch Oost-Indische Bezettingen 1972”, karangan J-J. Meinninsma
1.      Nederlandisch-Indie sebagai milik VOC
a)         Penegakan pemerintah Belanda di Hindia Timur (1605-1678)
b)         Perluasan kekuasaan Nederland di Hindia Timur (1678-1757)
c)         Keruntuhan kekuasaan Nederland di Hindia Timur (1757-1800)
2.      Nederlandsch-Indie sebagai milik Negara Nederland
a)         Jatuhnya pemerintah Belanda dan masa peralihan (1800-1816)
b)         Pemerintah Belanda (1816-1836)
c)         Perluasan kekuasaan Nederland di Kepulauan Hindia (1832-1872)
        “Geschiedenis van Indonesia” karangan H.J. de Graaf 1949.
1.      Orang Indonesia dan Asia Tenggara
a)         Zaman Hindu
b)         Zaman penyiaran Islam
2.      Bangsa Barat di Indonesia (1511-1800) yaitu sejarah VOC
3.      Orang Indonesia di zaman VOC (1600-1800)
4.      VOC di luar Indonesia
5.      Orang Indonesia di dalam lingkungan Hindia-Belanda (sesedah 1800)
Dalam”6000 Tahnun Sang Merah Putih”, babakan waktu sejrah Indonesia mula-mula mendapat perwujudan sebagai berikut:
1.      Zaman pra-sejarah
2.      Zaman proto historis
3.      Zaman Sriwijaya- Syailendra
4.      Zaman Singosari-Majapahit
5.      Zaman penyusunan kemerdekaan Indonesia
6.      Abad proklamasi kemerdekaan
Kemudian mengalami perubahan perumusan sebagai berikut:
1.      Zaman pra-sejarah
2.      Zaman proto sejarah
3.      Zaman nasional
4.      Zaman internasional
5.      Abad proklamasi
Babakan waktu berdasarkan kebangsaan mempunyai cirri-ciri:
1.      Menonjolkan kesatuan bangsa
2.      Melukiskan kebesaran dan kejayaan Negara
3.      Bersumber dan berpangkal kepada kesaktian, kesatuan dan kebesaran
Babakan waktu sejarah atas dasar kebangsaan hendaknya disusun dengan memperhatikan syarat ilmiah universal dan obyektif.
ILMU SEJARAH DAN PENGAJARAN SEJARAH
A.      Kendala Dalam Pengajaran Sejarah
Sejarah berbicara tentang rangkaian perkembangan peristiwa yang menyangkut kehidupan manusia di waktu yang lampau dalam berbagai aspeknya.  Selanjutnya pengajaran sejarah berarti membawa rangkaian perkembangan peristiwa kehidupan manusia itu ke dalam kelas untuk diinformasikan serta disimak oleh murid-murid.  Namun  hal itu bukanlah masalah yang sederhana, karena harus menghadapi berbagai  kendala, yaitu:
1.         Guru tidak mungkin membawa fakta sejarah ke dalam kelas untuk diamati dan diperiksa secara langsung.  Ini berarti bahwa fakta sejarah sukar diragakan secara langsung di hadapan murid.  Karena itu fakta sejarah hanya bisa diimajinasikan.  Selain dikarenakan  peristiwanya yang  telah terjadi (di waktu yang lampau), tetapi juga menyangkut aktivitas manusia yang memiliki unsur dalam (menyangkut motif, maksud, rencana, gagasan yang kemudian diekspresikan ke luar dalam bentuk tingkah laku) yang memerlukan kemampuan imajinasi untuk bisa menangkap atau menghayatinya.   Sehingga guru sejarah harus menyampaikan sesuatu yang memang pada dasarnya bersifat abstrak.  Guru sejarah perlu mengembangkan cara-cara pendekatan mengajar yang bisa membantu murid menangkap peristiwa sejarah secara lebih bermakna.
2.         Perhatian guru sejarah harus tertuju pada cara memandang sejarah secara histroris, yaitu melihat masa lampau sebagai sesuatu yang memang benar-benar telah terjadi, terlepas dari bagaimana efeknya bagi kehidupan kita sekarang atau bagaimana kita mungkin memberi penilaian terhadap peristiwa masa lampau tersebut.  Namun, tanpa mengurangi usaha untuk mencapai fakta yang benar, patut disadari pula bahwa dalam pengajaran sejarah perlu ditekankan kegunaan praktis dari sejarah yaitu cara memandang masa lampau yang lebih ditekankan dari sudut efek praktisnya bagi kehidupan manusia yang memandangnya.
3.         Guru sejarah hakekatnya berhadapan dengan peristiwa sejarah yang bersifat khusus (unik) dan sekaligus juga peristiwa sejarah sebagai kejadian massal.  Dengan demikian guru sejarah dihadapkan dengan peristiwa sejarah yang bervariasi secara kontinum, dari yang bersifat khusus sampai ke yang bersifat massal.  Dan dalam hubungannya dengan tujuan pengajaran, yang perlu lebih diperhatikan adalah peristiwa sejarah yang bersifat massal (disamping peristiwa khusus) karena melalui kejadian-kejadian massal itulah mungkin dibuat generalisasi yang bisa ditonjolkan sebagai pegangan untuk menghadapi masa kini dan masa yang akan datang.
4.         Masalah pembaharuan pengajaran sejarah.
            Praktek-praktek pengajaran sejarah yang berlaku selama ini sering dicap sebagai hafalan yang didoinasi oleh situasi “too much chalk and talk and by a lack of involvement of children in their own learning”.  Dalam usaha mencari alternatif-alternatif dalam pembaharuan pengajaran sejarah perlu diperhatikan beberapa prinsip dasar seperti:
a.         Perlunya menekankan sasaran proses belajar yang berorientasi ke arah tujuan masa depan dalam mempelajari masa lampau.
b.        Pengajaran sejarah juga harus mengambil makna atau nilai msa lampau secara dinamis, bukannya statis
c.         Perlunya ditekankan pendekatan keterampilan proses dalam kegiatan belajar mengajar sejarah
d.        Perlunya mengembangkan suasana belajar yang lebih banyak melibatkan murid, yan berarti pula menekankan aktivitas serta kreativitas murid dengan pendekatan “Cara Belajar Siswa Aktif” (CBSA).  Beberapa prinsip yang perlu diperhatikan dalam perwujudan CBSA adalah: (1) Prinsip motivasi, (2) Prinsip latar atau konteks, (3) Prinsip keterarahan pada titik pusat atau fokus tertentu, (4) Prinsip hubungan sosial atau sosialisasi, (5) Prinsip belajar sambil bekerja, (6) Prinsip perbedaan perorangan atau individualisasi, (7) Prinsip menemukan, dan (8) Prinsip pemecahan masalah.
5.         Pendekatan baru dalam pengajaran sejarah.
Saat ini,  perlu dikembangkan pendekatan “baru” dalam pengajaran sejarah, yang barangkali bisa dikatakan mengarah pada apa yang dirumuskan oleh R. Douch sebagai ...”the need for children to be involved in history and that they should see it not as a film which they simply watch, but as a continuing play in which they themselves are actors”.  Atau seperti yang lebih tegas dirumuskan oleh Ian Steele sebagai suatu kecenderungan baru dalam pengajaran sejarah, yaitu membawa siswa untuk melakukan kegiatan yang menyerupai gaya seorang sejarawan profesioal, dalam mana ditekankan kegiatan sejarah lokal sebagai suatu pendekatan khusus yang dimasukkan dalam kurikulum sekolah.
B.       Manfaat dari mengajarkan sejarah
Pendidikan mencerminkan dua unsur pokok dari proses dasar kehidupan sosial manusia yang tidak lain adalah proses sosialisasi dan enkulturasi.  Sedangkan  sejarah adalah dasar bagi terbinanya identitas nasional yang meupakan salah satu modal utama dalam membangun bangsa, masa kini maupun diwaktu yang akan datang.  Selain itu, sejarah berfungsi mengabadikan pengalaman masyarakat di waktu yang lampau, yang sewaktu-waktu bisa menjadi bahan pertimbangan bagi masyarakat dalam memecahkan problem-problem yang dihadapinya.  Melalui sejarahlah nilai-nilai masa lampau dapat dipetik dan dimanfaatkan untuk menghadapi masa kini, karena tanpa masa lampau orang tidak akan mampu membangun ide-ide tentang konsekuesi dari apa yang dia lakukan.
Sejarah merupakan salah satu sumber kekuatan bagi berfungsinya sarana utama untuk mewujudkan cita-cita nasional yang efektif.  Proses pendidikan tidak bisa berjalan sebagai mana mestinya tanpa dukungan sejarah, sebab sejarahlah yang pada hakekatnya memberikan bahan-bahan bagi terlaksananya proses pengembangan daya-daya manusia yang menjadi inti pendidikan tersebut.  Namun sejarah belum akan berfungsi dalam proses pendidikan apabila belum adanya kesadaran sejarah, karena kesadaran sejarah menjadi dasar pokok bagi berfungsinya makna sejarah dalam proses pendidikan.
 
DAFTAR PUSAKA : http://nunung-kyeopta.blogspot.com/2012/04/sejarah-sejarah-dan-ilmu-ilmu-sosial.html
  • RSS
  • Gunadarma
  • Kaskus
  • Facebook
  • Twitter
  • Kaskus
  • Youtube